Sosialisasi Alur Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional pada tata layanan Kesehatan di Wilayah Kerja Puskesmas Bangkala Kab. Jeneponto
Abstrak
Alur Pelayanan Kesehatan Pasien BPJS, merupakan Tahapan pelayanan kesehatan dari awal pasien datang, mendaftar, diberi tindak lanjut serta pengobatan sampai pada pasien pulang. Sistem rujukan pelayanan kesehatan adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada JKN yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horisontal yang wajib dilaksanakan oleh peserta jaminan kesehatan dan seluruh fasilitas kesehatan. Sistem rujukan pelayanan kesehatan adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada JKN yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horisontal yang wajib dilaksanakan oleh peserta jaminan kesehatan dan seluruh fasilitas kesehatan.
Tata cara sistem rujukan berjenjang yaitu Sistem rujukan layanan kesehatan akan dilakukan secara berjenjang sesuai kebutuhan medis, Pelayanan di fasilitas kesehatan primer yang dapat dirujuk langsung ke fasilitas kesehatan tersier hanya untuk kasus yang telah ditegaskan diagnosisnya dan rencana terapinya, kondisi khusus pasien yang tanpa melalui rujukan berjenjang, dan pelayanan oleh bidan dan perawat.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Locus Penelitian dan Abdimas
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.