Penyuluhan Pentingnya Akreditasi Pada Pokja Administrasi Dan Manajemen Di Puskesmas Basaan Kabupaten Minahasa Tenggara
Abstrak
Salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan puskesmas dilakukan dengan akreditasi. Dengan implementasi standar akredaitasi akan menjamin manajemen puskesmas, penyelenggaraan program kesehatan, dan pelayanan klinis telah dilakukan secara berkesinambungan. Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan. Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala minimal lima tahun sekali.
Akreditasi puskesmas berkaitan erat dengan dimensi kualitas pelayanan. Seperti yang disebutkan dalam beberapa kriteria standar penilaian akreditasi puskesmas salah satunya yaitu pada bagian Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP) dimana disebutkan bahwa perbaikan mutu dan kinerja Puskesmas konsisten dengan tata nilai, visi, misi dan tujuan Puskesmas, dipahami dan dilaksanakan oleh Pimpinan Puskemas, Penanggungjawab Upaya Puskesmas dan Pelaksana. Melalui akreditasi, diharapkan manajemen Puskesmas dapat menerapkan Prosedur Standar dengan baik sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Kualitas yang diberikan oleh Puskesmas, akan menimbulkan persepsi pasien terhadap pelayanan yang diberikan kepadanya.
Pokja admen sebagai Sebagai Pokja Leader dalammenunjang penyelenggaraan Puskesmas, Dalam struktur Tim Akreditasi bertanggungjawab langsung ke KetuaTim Mutu dan bersama-sama meninjauManajemen Puskesmas, termasuk peningkatan Mutu. Kunci keberhasilan pokja admen dalam akreditasi adalah memegang komitmen, bekerja terintegrasi, dan memahami seluruh penyelenggaraan puskesmas, baik program umum program luar Gedung dan program dalam Gedung (pelayanan)
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Locus Penelitian dan Abdimas
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.